Setiap Perusahaan pasti memiliki karyawan yang bekerja di berbagai
bagian. Dan masing-masing bagian memiliki tugas dan tanggung jawab yang
berbeda. Akan sangat penting bagi setiap bagian untuk mempertahankan
karyawannya agar dapat bekerja
secara maksimal. Hal ini sangatlah penting, karena karyawan merupakan
aset dari suatu perusahaan yang akan memajukan Perusahaan itu sendiri.
Oleh karena itu membangun loyalitas karyawan merupakan suatu keharusan.
Untuk mencapai semua itu, tentunya harus di mulai dari setiap bagian
dimana karyawan itu berada. Karena di bagian itu lah karyawan bekerja
dan berkarya.
Berikut beberapa kiat agar seorang karyawan dapat tumbuh menjadi karyawan yang loyal :
1. Kepercayaan dan integritas : Seorang karyawan yang loyal adalah seorang yang dapat dipercaya.
Atasan dapat menjadi contoh yang baik untuk karyawannya agar dapat
melakukan setiap pekerjaan yang diberikan dengan baik. Dan tentunya
seorang atasan harus memiliki komunikasi yang baik dengan para
karyawannya.
2. Adakan Rotasi / Mutasi karyawan : Setiap karyawan
pasti mengalami kebosanan jika selama bertahun tahun bekerja dengan
pekerjaan yang sama. Dan tidak sedikit yang mencoba mencari pengalaman
lain di luar perusahaan. Sehingga banyak dari mereka yang mengundurkan
diri untuk mendapatkan tantangan baru. Karena nya sangat baik jikalau
seorang atasan dapat mengetahui kapan karyawannya dapat di promosi atau
di rotasi pekerjaannya. Memberikan kepercayaan yang lebih terkadang
membuat seorang karyawan lebih semangat untuk bekerja.
3.
Informasikan perkembangan Perusahaan kepada karyawan : Karyawan akan
menjadi lebih memahami dimana mereka bekerja. Kondisi perusahaan yang
maju akan menjadikan mereka lebih menyadari bahwa mereka pun ambil
bagian di dalamnya. Sehingga kedepannya mereka lebih semangat lagi dalam
mencapai visi dan misi perusahaan. Sedangkan untuk kondisi perusahaan
yang kurang juga harus disampaikan. Sehingga karyawan juga dapat
merasakan sesuatu untuk sama-sama berjuang, agar perusahaan dapat
bangkit kembali. Oleh karena itu, Informasi baik melalui email internal
maupun papan pengumuman, dapat selalu di update.
4. Pertumbuhan
Peluang Karier : Peluang promosi mungkin terbatas, namun memberikan
kesempatan seorang karyawan untuk lebih bertanggung jawab dan lebih
mengasah keterampilannya, sangat dihargai oleh karyawan itu sendiri.
5.
Kebanggaan terhadap Perusahaan : Untuk membangun loyalitas seorang
karyawan juga di perlukan rasa bangga terhadap perusahaan itu sendiri.
Ketika kebanggaan itu ada, maka apapun yang terjadi atas perusahaan itu,
seorang karyawan akan tetap memperjuangkan perusahaannya.
6. Rekan
Kerja : Banyak karyawan yang bertahan dan loyal karena faktor ini.
Mungkin mereka tidak menerima gaji yang besar. Namun karena Rekan kerja
dan lingkungan yang positif, mereka bertahan terus dalam perusahaan
tersebut.
7. Pengembangan karyawan : Perusahaan yang baik adalah
perusahaan yang terus meningkatkan kualitas karyawannya. Terutama dalam
hal pengembangan diri karyawan dalam bidang pekerjaannya. Karena itu
sangat baik, jikalau perusahaan terus mengadakan pelatihan atau training, baik secara internal maupun ekternal training.
8.
Hubungan dengan atasan : Hubungan dengan atasan memang sangat penting
untuk dibangun. Atasan yang kurang memahami kepemimpinan dapat membuat
karyawan tersebut tidak dapat bertahan. Namun jikalau seorang pemimpin
mampu memahami karyawannya, pastilah karyawan lebih loyal untuk bekerja
lebih baik lagi.
Semuanya kembali lagi kepada komitmen bersama. Baik dari sisi Perusahaan maupun dari sisi Karyawan.
SUMBER :
http://www.hrcentro.com/artikel/Bangunlah_Loyalitas_Karyawan_dalam_suatu_Perusahaan_120706.html
Translate
Rabu, 04 Desember 2013
Menumbuhkan Loyalitas Karyawan
Karyawan adalah aset terbesar perusahaan.
Karena itu, wajar jika banyak bos yang tidak ingin kehilangan
karyawannya yang berkualitas. Tetapi kesempatan berkarir yang semakin
luas belakangan ini tidak mampu menahan karyawan untuk mengejar karir
yang lebih baik. Apalagi jika mereka tidak mendapatkan kepuasan di
tempat kerjanya saat ini. Begitu kesempatan baik itu datang, mereka
tidak akan menunda-nunda lagi untuk resign dan pindah kerja.
Nah, sebagai bos, jika anda tidak ingin kehilangan karyawan yang potensial anda perlu menerapkan beberapa taktik agar
mereka loyal terhadap anda dan perusahaan. Perlu anda catat, gaji besar
tidak menjamin loyalitas karyawan. Ada hal lain yang saling terkait
yang membuat seseorang memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan.
Coba simak dulu kiatnya:
- Ketahuilah minat dan ketrampilan serta
kemampuan masing-masing karyawan. Dengan mengetahui kekuatan dan
kelemahan mereka, anda jadi lebih mudah untuk memberi tugas yang sesuai
dengan ketrampilan dan minat masing-masing.
- Tanamkan
kepercayaan diri pada karyawan. Bila karyawan gagal mengerjakan sesuatu,
luangkan sedikit waktu anda untuk membahas masalah yang mereka hadapi.
Beri kesempatan mereka untuk mencobanya lagi saat mereka sudah
mengetahui letak kesalahannya. Hal ini akan mengembalikan kepercayaan
diri mereka untuk menghasilkan yang terbaik.
- Jika mereka berhasil mengerjakan tugas,
berikan pujian dengan tulus. Walau terkesan sepele, pujian membuat
karyawan merasa dihargai dan diakui. Hal ini dapat membangkitkan
semangat mereka dalam mengerjakan tugas sehari-hari.
- Berikan mereka kepercayaan dalam
mengerjakan tugas. Mengontrol pekerjaan mereka boleh aja, tetapi jangan
terlalu mengatur ataupun mencampuri pekerjaan karyawan. Berikan mereka
kebebasan sekaligus tanggung jawab. Berikan deadline yang jelas kapan tugas-tugas tersebut harus selesai, tanpa perlu mengetahui setiap langkah mereka.
- Beri mereka tantangan. Cara
terbaik untuk mempertahankan karyawan adalah dengan memastikan bahwa
mereka terus belajar. Hindari pekerjaan yang monoton. Berikan sedikit
variasi pada pekerjaan mereka. Sesekali coba beri mereka tugas yang
belum pernah mereka kerjakan. Tetapi tentu saja sejauh masih sesuai
dengan kapasitas dan kapabilitas mereka.
- Libatkan mereka dalam membuat
keputusan. Dengarkan saran, pendapat dan kritik dari mereka. Dengan
demikian mereka pun merasa lebih dihargai. Mereka pun akan merasa lebih
memiliki perusahaan. Selain itu mereka akan merasakan kebersamaan di
kantor. Cara ini terbukti dapat menumbuhkan loyalitas.
Dengan demikian, mereka pun akan lebih
betah dan merasa memiliki perusahaan (sense of belonging). Sehingga
mereka akan merasa sangat keberatan bila meninggalkan kantor dan
pekerjaannya saat ini. Tapi jika
tawaran di luar sangat menarik dan mereka tetap memilih pindah, apa
boleh buat. Sebagai atasan yang bijaksana anda tetap harus mendukung
keputusannya. Yang penting sebagai atasan anda terus memotivasi dan
menumbuhkan semangat loyalitas karyawan yang ada.
SUMBER :
http://artikelduniakerja.wordpress.com/2009/09/15/menumbuhkan-loyalitas-karyawan/
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Konsumen dan Lingkungan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan kecil atau besar kepada lingkungan maupun konsumen atau bisa juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya dalam perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang dimiliki.
Dikutip dari Wikipedia
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing). Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas. Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing). Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas. Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia
bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi
paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat
manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan
bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil
haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
"
CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha
untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi
dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan
peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
SUMBER :http://dodopramablog.blogspot.com/2011/11/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
Artikel Sumber Daya Manusia Mengenai Wirausaha Perencanaan Perekrutan Tenaga Kerja
Apa yang dimaksud dengan wirausaha itu?
Definisi
dari,Wirausaha adalah dimana orang yang siap mengambil resiko dengan
jalan membeli barang saat ini kemudian menjualnya kembali dengan harga
yang tidak sama pada saat membeli barang pada awal membeli
Dalam
bidang perdagangan setiap wirausahawan pasti memerlukan perencanaan
kerja dan perekrutan tenaga kerja. Mengapa demikian? Hal tersebut
digunakan agar perusahaan yang dibuat dapat dikembangkan dengan baik.
Wirausahawan harus memiliki perencanaan dan perekrutan tenaga kerja.
Terutama bagi mahasiswa yang mau merintis sebagai wirausahawan
Berikut alur perencanaan dan perekrutan tenaga kerja :
Membuat
jangka waktu kontrak kerja dengan karyawan tetap dengan karwanan
non-tetap. Ini sangat penting, karena sebelum menjadi karyawan tetap,
maka wirausahawan harus memberikan pelatihan-pelatihan khusus, agar
tidak merugikan perusahaan.
Prosedur
perekrutan yang mampu memberikan informasi mengenai pelamar yang
memiliki potensi dan kemampuan yang sesuai dengan kriteria yang
diinginkan oleh perusahaan.
Menyimpan dan
menangani data pelamar yang tidak sesuai untuk suatu lowongan pekerjaan
pada saat tertentu, namun memungkinkan untuk ditempatkan pada lowongan
pekerjaan lainnya di masa yang akan datang.
Alur Proses wirausaha perusahaan
Proses-proses yang terdapat di sistem Manajemen Perekrutan mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja hingga penerimaan karyawan baru adalah sebagai berikut:
1. Alur Proses Manajemen Perekrutan
Proses bisnis Manajemen Perekrutan menjelaskan mengenai proses pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja (man power planning), pendataan dan penyeleksian pelamar hingga penempatan kandidat tersebut ke unit yang membutuhkan.
2. Pendataan pelamar meliputi data pelamar (personal data), data aplikasi (application data), data tambahan/additional data (pendidikan/education, riwayat pekerjaan/work experiences, kualifikasi/qualification, dan lain-lain) hingga penilaian (appraisal) pelamar.
3. Proses-proses dalam recruitment management terdiri atas:
• Perencanaan kebutuhan tenaga kerja untuk suatu periode tertentu.
• Pembuatan lowongan kerja.
• Seleksi pelamar eksternal.
• Perpanjangan kontrak karyawan non-tetap.
• Seleksi pelamar internal.
Proses-proses yang terdapat di sistem Manajemen Perekrutan mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja hingga penerimaan karyawan baru adalah sebagai berikut:
1. Alur Proses Manajemen Perekrutan
Proses bisnis Manajemen Perekrutan menjelaskan mengenai proses pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja (man power planning), pendataan dan penyeleksian pelamar hingga penempatan kandidat tersebut ke unit yang membutuhkan.
2. Pendataan pelamar meliputi data pelamar (personal data), data aplikasi (application data), data tambahan/additional data (pendidikan/education, riwayat pekerjaan/work experiences, kualifikasi/qualification, dan lain-lain) hingga penilaian (appraisal) pelamar.
3. Proses-proses dalam recruitment management terdiri atas:
• Perencanaan kebutuhan tenaga kerja untuk suatu periode tertentu.
• Pembuatan lowongan kerja.
• Seleksi pelamar eksternal.
• Perpanjangan kontrak karyawan non-tetap.
• Seleksi pelamar internal.
SUMBER :
http://dodopramablog.blogspot.com/2011/11/artikel-sumber-daya-manusia-mengenai.html
Bayar Kompensasi, Lion Air Merasa Rugi
JAKARTA - Ratusan penumpang Lion Air
untuk sejumlah rute, Kamis (17/10) mengalami keterlambatan. Di
antaranya adalah dari Jakarta menuju Ujung Pandang, Padang, Batam dan
Surabaya. Bahkan khusus rute Padang tujuan Soekarno-Hatta, ada
penerbangan Lion Air yang terlambat hingga empat jam lebih.
Merasa telah merepotkan para penumpang, Lion Air pun minta maaf. "Kami memohon maaf pada ratusan para penumpang atas keterlambatan dan ketidaknyamanan tersebut. Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan dan dialami oleh para penumpang, khususnya penerbangan dengan rute Padang tujuan Cengkareng yang mengalami keterlambatan lebih dari empat jam," ucap Kepala Humas Lion Air, Edward Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (18/10).
Atas keterlambatan itu, Edo -panggilan Edward- menjamin pihaknya tidak akan lepas tangan dan berjanji akan membayar kompensasi sebesar Rp 300 ribu pada para penumpang yang mengalami penundaan penerbangan. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, maka maskapai yang mengalami penundaan lebih dari empat jam harus memberi kompensasi ke penumpang sebesar Rp 300 ribu.
"Permenhub 77 itu menjadi kewajiban kami untuk membayarkan denda atas keterlambatan tersebut pada para penumpang dan saat ini pembayaran kompensasi masih terus berjalan," terangnya.
Sementara terkait keinginan penumpang yang meminta uang kompensasi dibayar secara cash, Edo mengatakan, hal itu tidak mungkin langsung bisa dilakukan di bandara. Alasannya, hasil omzet penjualan tiket di bandara tidak cukup untuk membayar kompensasi.
"Karena transaksi tunai di bandara sangat kecil dan ketersediaan uang tunai di kantor kami di Bandara Padang dan Bandara Soekarno-Hatta yang tidak mencukupi. Maka telah kami sampaikan kepada para penumpang bahwa pembayaran denda tersebut akan kami selesaikan melalui transfer," terang Edo.
Dalam kesempatan itu Edo menegaskan, Lion juga mengalami hingga miliaran rupiah. Sebab, ada sekitar 1300 penumpang Lion yang berhak menerima kompensasi. "Tinggal kalikan Rp 300 ribu saja," ucapnya.
Selain itu, aksi para penumpang dari Padang tujuan Cengkareng yang tadi pagi sempat memblokir counter check in Lion Air di Bandara Soetta juga menambah kerugian maskapai milik Rusdi Kirana itu. Menurut Edo, aksi penumpang yang protes itu telah menghalangi penumpang tujuan Palembang yang harus check in.
"Akhirnya (penumpang tujuan Palembang, red) kita ganti dengan penerbangan berikutnya, karena mereka tertinggal pesawat. Ini kan menambah biaya kerugian kami," bebernya. (chi/jpnn)
SUMBER :
http://berita.plasa.msn.com/nasional/jpnn/bayar-kompensasi-lion-air-merasa-rugi
Merasa telah merepotkan para penumpang, Lion Air pun minta maaf. "Kami memohon maaf pada ratusan para penumpang atas keterlambatan dan ketidaknyamanan tersebut. Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan dan dialami oleh para penumpang, khususnya penerbangan dengan rute Padang tujuan Cengkareng yang mengalami keterlambatan lebih dari empat jam," ucap Kepala Humas Lion Air, Edward Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (18/10).
Atas keterlambatan itu, Edo -panggilan Edward- menjamin pihaknya tidak akan lepas tangan dan berjanji akan membayar kompensasi sebesar Rp 300 ribu pada para penumpang yang mengalami penundaan penerbangan. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, maka maskapai yang mengalami penundaan lebih dari empat jam harus memberi kompensasi ke penumpang sebesar Rp 300 ribu.
"Permenhub 77 itu menjadi kewajiban kami untuk membayarkan denda atas keterlambatan tersebut pada para penumpang dan saat ini pembayaran kompensasi masih terus berjalan," terangnya.
Sementara terkait keinginan penumpang yang meminta uang kompensasi dibayar secara cash, Edo mengatakan, hal itu tidak mungkin langsung bisa dilakukan di bandara. Alasannya, hasil omzet penjualan tiket di bandara tidak cukup untuk membayar kompensasi.
"Karena transaksi tunai di bandara sangat kecil dan ketersediaan uang tunai di kantor kami di Bandara Padang dan Bandara Soekarno-Hatta yang tidak mencukupi. Maka telah kami sampaikan kepada para penumpang bahwa pembayaran denda tersebut akan kami selesaikan melalui transfer," terang Edo.
Dalam kesempatan itu Edo menegaskan, Lion juga mengalami hingga miliaran rupiah. Sebab, ada sekitar 1300 penumpang Lion yang berhak menerima kompensasi. "Tinggal kalikan Rp 300 ribu saja," ucapnya.
Selain itu, aksi para penumpang dari Padang tujuan Cengkareng yang tadi pagi sempat memblokir counter check in Lion Air di Bandara Soetta juga menambah kerugian maskapai milik Rusdi Kirana itu. Menurut Edo, aksi penumpang yang protes itu telah menghalangi penumpang tujuan Palembang yang harus check in.
"Akhirnya (penumpang tujuan Palembang, red) kita ganti dengan penerbangan berikutnya, karena mereka tertinggal pesawat. Ini kan menambah biaya kerugian kami," bebernya. (chi/jpnn)
SUMBER :
http://berita.plasa.msn.com/nasional/jpnn/bayar-kompensasi-lion-air-merasa-rugi
KOMPENSASI TIMAH UNTUK BANGKA BELITUNG
Radermacher seorang penulis Belanda di abad ke 18
melaporkan bahwa Pulau Bangka dan Belitung di abad 17 merupakan dua
gundukan hutan yang belum tersentuh tangan para pendatang. Hasil bumi
para penduduk asli yang hanya beberapa gelintir itu hanyalah hasil
hutan. Karya mereka yang paling bermartabat adalah tikar pandan yang
ternyata mampu terjual keluar pulau. Di samping tikar pandan ditemukan
hasil hutan lain seperti gambir, damar, kemenyan, dan madu hutan. Yang
lain tidak ada, minimal tidak terlaporkan.
Dimana timahnya? Belum ada yang tahu. Ini artinya bagaikan sebuah keluarga yang tidak tahu menahu jika di bawah rumahnya ada harta karun yang tak ternilai harganya. Konon, timah ditemukan di sekitar tahun 1709/1710. Mengapa konon? Karena datanya tidak begitu jelas. Bahkan ada beberapa sumber meyakinkan kita bahwa di abad ke 7 pun timah telah ditemukan. Ada adilnya jika kita katakan saja bahwa timah telah ditemukan lama sejak abad ke 7,tapi baru ‘ditemukan’ sebagai komoditi pada awal abad ke 18.
Kesadaran terhadap adanya harta karun bagi penduduk Bangka Belitung sejak zaman dulu sangat rendah. Maksudnya orang Bangka dan Belitung tidak memperhitungkannya sebagai harta kekayaannya. Mereka menganggapnya itu harta orang lain, bukan harta mereka. Mengapa bisa demikian? Karena pemahaman yang sejak lama tersosialisasi demikian itu. Penduduk tahu bahwa ada pasir timah di bawah dan di halaman rumahnya. Anak-anak mereka bahkan sering bermain pasir timah di halaman rumah di kala hujan dengan menadahkan tangan di atas tanah, dan bisa membedakan mana pasir biasa dan mana pasir timah. Akan tetapi orangtua mereka tidak mengajarkan bahwa itu harta karun dan tidak mengajak keluarganya untuk menggali halaman rumah mendapatkan timah lantas menjualnya.
Ketika diceritakan bahwa penemuan awal timah bermula dari ditemukannya bongkahan kecil putih mengkilap akibat kebakaran hutan oleh penduduk setempat, sejak itu pula lalu pihak yang berkuasa mengambil alih penambangannya. Penduduk menjadi pekerja dan sebagian besar lagi menjadi penonton. Diceritakan peristiwa ini terjadi jauh sebelum Belanda masuk ke Pulau Bangka dan Belitung. Pemanfaatan komoditi timah tampaknya terjadi di lintas atas kekuasaan. Kita lihat peran para Batin, kemudian Belanda melalui VOCnya, peran raja-raja Palembang hilir mudik sibuk dalam urusan memanfaatkan kekayaan dari penggalian timah ini. Para penduduk tetap sebagai kuli pekerja dan sebagai penonton. Bahkan diceritakan pula pemanfaatan timah secara bulat-bulat sebagai gratifikasi politik oleh raja Palembang yang dibuang ke Koba kepada penguasa Belanda, supaya bisa kembali berkuasa di Palembang. Dan banyak cerita lain-lain yang tentang timah terkait dengan kekuasaan ini. Tidak aneh jika Bangka Belitung menjadi salah satu pilihan utama para pejabat untuk bertugas di wilayah ini karena tradisi sejarahnya demikian itu.
Kalaulah pemanfaatan timah sebagai barang komoditi (internasional) telah berjalan selama hampir 4 abad lamanya, maka selama itu juga kurang lebihnya komoditi timah dan hasilnya tidak bersentuhan dengan rakyat bawah secara langsung. Pembangunan jalan, aliran listrik adalah hanya merupakan implikasi dari kebutuhan utama pembangunan pengelola timah. Lapangan pekerjaan adalah mungkin satu-satunya jasa publik dari pengelola timah terhadap rakyat bawah. Oleh karenanya, hanya mereka inilah yang merasa bersyukur dan mungkin berkesadaran tinggi tentang manfaat timah bagi diri dan keluarga mereka. Anggota masyarakat di luar itu yang jumlahnya jauh lebih banyak, semuanya berkesadaran rendah terhadap keberadaan timah. Mereka duduk dan berbaring setiap hari di atas gundukan mineral, tetapi tidak merasa bahwa itu mineral yang bisa membuat orang kaya. Timah bagi mereka adalah antara ada dan tiada.
Tahun 1998 meletuslah reformasi di pusat kekuasaan. Soeharto terguling dan tuntutan reformasi bergolak dengan garangnya. Reformasi ini bukanlah benda yang kita rencanakan dengan baik dan melalui proses yang kontinum. Meskipun Ia telah terpendam bertahun-tahun akibat ulah Soeharto yang keliru, tetapi tetap ia hanya sebersit ide yang muncul sebagai reaksi alamiah, bukan buah perencanaan yang benar-benar matang. Reformasi 1998 adalah sebuah loncatan besar dari suatu bangsa yang belum siap meloncat. Demikianlah yang terjadi, begitu yang punya ide berhasil meloncat membawa serta idenya ke seberang sungai, maka rakyat yang tidak paham abcnya reformasi semuanya kecemplung ke dalam sungai itu.
Apa implikasi reformasi itu di Bangka Belitung? Pertama adalah implikasi kepemerintahan. Reformasi di bidang politik ini menawarkan isu pemekaran yang segera ditangkap oleh Daerah sebagai kesempatan untuk lebih bebas dan mandiri. Buahnya adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan tidak ada kontroversi di sini. Kedua adalah implikasi di bidang sosial ekonomi. Kebebasan dan kemandirian yang ditawarkan di bidang ini lebih melahirkan kontroversi. Sistem pengelolaan timah yang tadinya lebih kepada monopoli oleh BUMN, sejak reformasi dibebaskan untuk lebih menyejahterakan rakyat secara langsung. Kepahaman rakyat tentang timah yang selama berabad-abad terpendam di bawah sadar, serentak muncul keatas permukaan. Namun, sekali lagi, reformasi di bidang ini menimbulkan banyak masalah, karena medan dan batas yang diperebutkan ini ternyata masih abu-abu, tidak sejelas reformasi di bidang kepemerintahan. Muncul di sini berbagai kasus sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan. Kontroversi terus berlanjut dan berbagai pihak terus berseteru. Di pihak Pemerintah dan penegak hukum juga bingung berada di antara berbagai kepentingan termasuk dirinya juga.
Pertanyaan yang penting di sini adalah, apa yang harus dilakukan oleh pihak Pemerintah di tengah perdebatan yang belum kunjung usai ini. Jawabannya adalah jangan terus menerus ikut menari mengikuti tarian dan gendang orang lain. Jangan kita terus menerus berdebat di atas pelepah pisang. Begitu pelepah pisang semakin melemah, maka kita semua jatuh ke tanah. Cepatlah bergegas membuat rencana menyejahterakan rakyat melalui perekonomian rakyat yang sejak lama telah memberi makan rakyat secara nyata berabad-abad. Kalaulah direncanakan dengan baik revitalisasi pertanian lada yang pernah mendunia, karet, perikanan darat dan laut, peternakan berbagai jenis, hortikultura dengan tanaman buah-buahan yang unggul, pastilah akan terlihat harapan baru yang lebih baik di masa yang akan datang.
Melalui perencanaan jangka panjang yang baik menuju pascatimah beberapa puluh tahun yang akan datang, mudah kita lihat kini apa yang bisa disumbangsihkan oleh teman-teman para pengelola timah di negeri ini sebagai kompensasinya. Semuanya itu dapat di-Perda-kan sehingga kita punya roadmap yang jelas. Seandainya ini bisa kita lakukan bersama, maka tidak ada alasan bagi seorang Emil Salim, seorang dedengkot ekonomi, penasehat Presiden RI, untuk mengatakan: “Jika Provinsi ini berjalan begini-begini saja, lihatlah 30 tahun lagi Bangka Belitung akan selesai hidupnya.” Semoga apa yang dikatakan oleh Emil Salim itu tidak sampai terjadi karena kelengahan kita sendiri.
SUMBER :
http://www.ubb.ac.id/indexkolomrektor.php?judul=KOMPENSASI%20TIMAH%20UNTUK%20BANGKA%20BELITUNG&&nomorurut_rektor=42
Dimana timahnya? Belum ada yang tahu. Ini artinya bagaikan sebuah keluarga yang tidak tahu menahu jika di bawah rumahnya ada harta karun yang tak ternilai harganya. Konon, timah ditemukan di sekitar tahun 1709/1710. Mengapa konon? Karena datanya tidak begitu jelas. Bahkan ada beberapa sumber meyakinkan kita bahwa di abad ke 7 pun timah telah ditemukan. Ada adilnya jika kita katakan saja bahwa timah telah ditemukan lama sejak abad ke 7,tapi baru ‘ditemukan’ sebagai komoditi pada awal abad ke 18.
Kesadaran terhadap adanya harta karun bagi penduduk Bangka Belitung sejak zaman dulu sangat rendah. Maksudnya orang Bangka dan Belitung tidak memperhitungkannya sebagai harta kekayaannya. Mereka menganggapnya itu harta orang lain, bukan harta mereka. Mengapa bisa demikian? Karena pemahaman yang sejak lama tersosialisasi demikian itu. Penduduk tahu bahwa ada pasir timah di bawah dan di halaman rumahnya. Anak-anak mereka bahkan sering bermain pasir timah di halaman rumah di kala hujan dengan menadahkan tangan di atas tanah, dan bisa membedakan mana pasir biasa dan mana pasir timah. Akan tetapi orangtua mereka tidak mengajarkan bahwa itu harta karun dan tidak mengajak keluarganya untuk menggali halaman rumah mendapatkan timah lantas menjualnya.
Ketika diceritakan bahwa penemuan awal timah bermula dari ditemukannya bongkahan kecil putih mengkilap akibat kebakaran hutan oleh penduduk setempat, sejak itu pula lalu pihak yang berkuasa mengambil alih penambangannya. Penduduk menjadi pekerja dan sebagian besar lagi menjadi penonton. Diceritakan peristiwa ini terjadi jauh sebelum Belanda masuk ke Pulau Bangka dan Belitung. Pemanfaatan komoditi timah tampaknya terjadi di lintas atas kekuasaan. Kita lihat peran para Batin, kemudian Belanda melalui VOCnya, peran raja-raja Palembang hilir mudik sibuk dalam urusan memanfaatkan kekayaan dari penggalian timah ini. Para penduduk tetap sebagai kuli pekerja dan sebagai penonton. Bahkan diceritakan pula pemanfaatan timah secara bulat-bulat sebagai gratifikasi politik oleh raja Palembang yang dibuang ke Koba kepada penguasa Belanda, supaya bisa kembali berkuasa di Palembang. Dan banyak cerita lain-lain yang tentang timah terkait dengan kekuasaan ini. Tidak aneh jika Bangka Belitung menjadi salah satu pilihan utama para pejabat untuk bertugas di wilayah ini karena tradisi sejarahnya demikian itu.
Kalaulah pemanfaatan timah sebagai barang komoditi (internasional) telah berjalan selama hampir 4 abad lamanya, maka selama itu juga kurang lebihnya komoditi timah dan hasilnya tidak bersentuhan dengan rakyat bawah secara langsung. Pembangunan jalan, aliran listrik adalah hanya merupakan implikasi dari kebutuhan utama pembangunan pengelola timah. Lapangan pekerjaan adalah mungkin satu-satunya jasa publik dari pengelola timah terhadap rakyat bawah. Oleh karenanya, hanya mereka inilah yang merasa bersyukur dan mungkin berkesadaran tinggi tentang manfaat timah bagi diri dan keluarga mereka. Anggota masyarakat di luar itu yang jumlahnya jauh lebih banyak, semuanya berkesadaran rendah terhadap keberadaan timah. Mereka duduk dan berbaring setiap hari di atas gundukan mineral, tetapi tidak merasa bahwa itu mineral yang bisa membuat orang kaya. Timah bagi mereka adalah antara ada dan tiada.
Tahun 1998 meletuslah reformasi di pusat kekuasaan. Soeharto terguling dan tuntutan reformasi bergolak dengan garangnya. Reformasi ini bukanlah benda yang kita rencanakan dengan baik dan melalui proses yang kontinum. Meskipun Ia telah terpendam bertahun-tahun akibat ulah Soeharto yang keliru, tetapi tetap ia hanya sebersit ide yang muncul sebagai reaksi alamiah, bukan buah perencanaan yang benar-benar matang. Reformasi 1998 adalah sebuah loncatan besar dari suatu bangsa yang belum siap meloncat. Demikianlah yang terjadi, begitu yang punya ide berhasil meloncat membawa serta idenya ke seberang sungai, maka rakyat yang tidak paham abcnya reformasi semuanya kecemplung ke dalam sungai itu.
Apa implikasi reformasi itu di Bangka Belitung? Pertama adalah implikasi kepemerintahan. Reformasi di bidang politik ini menawarkan isu pemekaran yang segera ditangkap oleh Daerah sebagai kesempatan untuk lebih bebas dan mandiri. Buahnya adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan tidak ada kontroversi di sini. Kedua adalah implikasi di bidang sosial ekonomi. Kebebasan dan kemandirian yang ditawarkan di bidang ini lebih melahirkan kontroversi. Sistem pengelolaan timah yang tadinya lebih kepada monopoli oleh BUMN, sejak reformasi dibebaskan untuk lebih menyejahterakan rakyat secara langsung. Kepahaman rakyat tentang timah yang selama berabad-abad terpendam di bawah sadar, serentak muncul keatas permukaan. Namun, sekali lagi, reformasi di bidang ini menimbulkan banyak masalah, karena medan dan batas yang diperebutkan ini ternyata masih abu-abu, tidak sejelas reformasi di bidang kepemerintahan. Muncul di sini berbagai kasus sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan. Kontroversi terus berlanjut dan berbagai pihak terus berseteru. Di pihak Pemerintah dan penegak hukum juga bingung berada di antara berbagai kepentingan termasuk dirinya juga.
Pertanyaan yang penting di sini adalah, apa yang harus dilakukan oleh pihak Pemerintah di tengah perdebatan yang belum kunjung usai ini. Jawabannya adalah jangan terus menerus ikut menari mengikuti tarian dan gendang orang lain. Jangan kita terus menerus berdebat di atas pelepah pisang. Begitu pelepah pisang semakin melemah, maka kita semua jatuh ke tanah. Cepatlah bergegas membuat rencana menyejahterakan rakyat melalui perekonomian rakyat yang sejak lama telah memberi makan rakyat secara nyata berabad-abad. Kalaulah direncanakan dengan baik revitalisasi pertanian lada yang pernah mendunia, karet, perikanan darat dan laut, peternakan berbagai jenis, hortikultura dengan tanaman buah-buahan yang unggul, pastilah akan terlihat harapan baru yang lebih baik di masa yang akan datang.
Melalui perencanaan jangka panjang yang baik menuju pascatimah beberapa puluh tahun yang akan datang, mudah kita lihat kini apa yang bisa disumbangsihkan oleh teman-teman para pengelola timah di negeri ini sebagai kompensasinya. Semuanya itu dapat di-Perda-kan sehingga kita punya roadmap yang jelas. Seandainya ini bisa kita lakukan bersama, maka tidak ada alasan bagi seorang Emil Salim, seorang dedengkot ekonomi, penasehat Presiden RI, untuk mengatakan: “Jika Provinsi ini berjalan begini-begini saja, lihatlah 30 tahun lagi Bangka Belitung akan selesai hidupnya.” Semoga apa yang dikatakan oleh Emil Salim itu tidak sampai terjadi karena kelengahan kita sendiri.
SUMBER :
http://www.ubb.ac.id/indexkolomrektor.php?judul=KOMPENSASI%20TIMAH%20UNTUK%20BANGKA%20BELITUNG&&nomorurut_rektor=42
Kompensasi Janda Korban Westerling Dinilai Hina RI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA
-- Budayawan Indonesia asal Bulukumba, Aspar Paturusi, menilai rencana
Pemerintah Belanda memberi kompensasi bagi sepuluh janda korban
pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghinaan.
“Ayah dan kakak saya juga dibunuh dalam peristiwa itu. Mereka pasti tidak rela nyawanya dihargai ratusan juta. Ini penghinaan,” kata Aspar, Ahad (15/9).
Apalagi, lanjut dia, kompensasi tersebut hanya diberikan Belanda kepada sepuluh janda korban pembantaian Westerling yang masih hidup. Sementara di daerahnya sendiri, Bulukumba, terdapat sekitar 200 orang korban tewas akibat kekejaman Westerling.
Itu belum lagi termasuk korban di Pare-Pare, Makassar, dan daerah-daerah lainnya. “Jadi, apalah artinya uang santunan untuk sepuluh janda itu. Nilainya tak sebanding dengan dampak kejahatan yang dilakukan Belanda kala itu,” tuturnya.
Aspar menambahkan, permintaan maaf Pemerintahan Belanda sesungguhnya menjadi tertolak. Pasalnya, negeri kincir angin tidak mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI, melainkan 17 Desember 1949.
Artinya, kata dia, Belanda tidak melihat korban pembantaian semasa 1945-1949 sebagai pejuang, tapi ekstremis yang mesti ditumpas.“Karenanya, kompensasi itu menurut saya adalah penghinaan. Tidak saja terhadap keluarga korban pembantaian, tetapi juga terhadap Bangsa Indonesia,” ujar Aspar.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada Indonesia atas kekejaman perang yang pernah mereka lakukan di masa lalu. Khususnya, pembantaian masal yang dilakukan tentara mereka di negeri ini dalam kurun 1945-1949.
Di antaranya seperti yang terjadi di Karawang Jawa Barat, juga kejahatan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Sulawesi Selatan. Selain menyampaikan permintaan maaf, Pemerintah Belanda juga memberikan kompensasi senilai 20 ribu euro (sekitar Rp 300 juta) kepada para janda korban yang tewas dalam berbagai aksi pembantaian itu.
SUMBER :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/16/mt6wgy-kompensasi-janda-korban-westerling-dinilai-hina-ri
“Ayah dan kakak saya juga dibunuh dalam peristiwa itu. Mereka pasti tidak rela nyawanya dihargai ratusan juta. Ini penghinaan,” kata Aspar, Ahad (15/9).
Apalagi, lanjut dia, kompensasi tersebut hanya diberikan Belanda kepada sepuluh janda korban pembantaian Westerling yang masih hidup. Sementara di daerahnya sendiri, Bulukumba, terdapat sekitar 200 orang korban tewas akibat kekejaman Westerling.
Itu belum lagi termasuk korban di Pare-Pare, Makassar, dan daerah-daerah lainnya. “Jadi, apalah artinya uang santunan untuk sepuluh janda itu. Nilainya tak sebanding dengan dampak kejahatan yang dilakukan Belanda kala itu,” tuturnya.
Aspar menambahkan, permintaan maaf Pemerintahan Belanda sesungguhnya menjadi tertolak. Pasalnya, negeri kincir angin tidak mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI, melainkan 17 Desember 1949.
Artinya, kata dia, Belanda tidak melihat korban pembantaian semasa 1945-1949 sebagai pejuang, tapi ekstremis yang mesti ditumpas.“Karenanya, kompensasi itu menurut saya adalah penghinaan. Tidak saja terhadap keluarga korban pembantaian, tetapi juga terhadap Bangsa Indonesia,” ujar Aspar.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada Indonesia atas kekejaman perang yang pernah mereka lakukan di masa lalu. Khususnya, pembantaian masal yang dilakukan tentara mereka di negeri ini dalam kurun 1945-1949.
Di antaranya seperti yang terjadi di Karawang Jawa Barat, juga kejahatan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Sulawesi Selatan. Selain menyampaikan permintaan maaf, Pemerintah Belanda juga memberikan kompensasi senilai 20 ribu euro (sekitar Rp 300 juta) kepada para janda korban yang tewas dalam berbagai aksi pembantaian itu.
SUMBER :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/16/mt6wgy-kompensasi-janda-korban-westerling-dinilai-hina-ri
Langganan:
Postingan (Atom)