Translate

Rabu, 04 Desember 2013

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Konsumen dan Lingkungan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan kecil atau besar kepada lingkungan maupun konsumen atau bisa juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya dalam perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang dimiliki. Dikutip dari Wikipedia
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing). Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas. Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
 
SUMBER :http://dodopramablog.blogspot.com/2011/11/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html

Artikel Sumber Daya Manusia Mengenai Wirausaha Perencanaan Perekrutan Tenaga Kerja

Apa yang dimaksud dengan wirausaha itu?
Definisi dari,Wirausaha adalah dimana orang yang siap mengambil resiko dengan jalan membeli barang saat ini kemudian  menjualnya kembali dengan harga yang tidak sama pada saat membeli barang pada awal membeli
Dalam bidang perdagangan setiap wirausahawan pasti memerlukan perencanaan kerja dan perekrutan tenaga kerja. Mengapa demikian? Hal tersebut digunakan agar perusahaan yang dibuat dapat dikembangkan dengan baik. Wirausahawan harus memiliki perencanaan dan perekrutan tenaga kerja. Terutama bagi mahasiswa yang mau merintis sebagai wirausahawan
Berikut alur perencanaan  dan perekrutan tenaga kerja :
Membuat jangka waktu kontrak kerja dengan karyawan tetap dengan karwanan non-tetap. Ini sangat penting, karena sebelum menjadi karyawan tetap, maka wirausahawan harus memberikan pelatihan-pelatihan khusus, agar  tidak merugikan perusahaan.
Prosedur perekrutan yang mampu memberikan informasi mengenai pelamar yang memiliki potensi dan kemampuan yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh perusahaan.
Menyimpan dan menangani data pelamar yang tidak sesuai untuk suatu lowongan pekerjaan pada saat tertentu, namun memungkinkan untuk ditempatkan pada lowongan pekerjaan lainnya di masa yang akan datang.
Alur Proses wirausaha perusahaan
Proses-proses yang terdapat di sistem Manajemen Perekrutan mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja hingga penerimaan karyawan baru adalah sebagai berikut:

1. Alur Proses Manajemen Perekrutan
Proses bisnis Manajemen Perekrutan menjelaskan mengenai proses pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja (man power planning), pendataan dan penyeleksian pelamar hingga penempatan kandidat tersebut ke unit yang membutuhkan.

2. Pendataan pelamar meliputi data pelamar (personal data), data aplikasi (application data), data tambahan/additional data (pendidikan/education, riwayat pekerjaan/work experiences, kualifikasi/qualification, dan lain-lain) hingga penilaian (appraisal) pelamar.

3. Proses-proses dalam recruitment management terdiri atas:
• Perencanaan kebutuhan tenaga kerja untuk suatu periode tertentu.
• Pembuatan lowongan kerja.
• Seleksi pelamar eksternal.
• Perpanjangan kontrak karyawan non-tetap.
• Seleksi pelamar internal.
 
SUMBER :
http://dodopramablog.blogspot.com/2011/11/artikel-sumber-daya-manusia-mengenai.html

Bayar Kompensasi, Lion Air Merasa Rugi

 JAKARTA - Ratusan penumpang Lion Air untuk sejumlah rute, Kamis (17/10) mengalami keterlambatan. Di antaranya adalah dari Jakarta menuju Ujung Pandang, Padang, Batam dan Surabaya. Bahkan khusus rute Padang tujuan Soekarno-Hatta, ada penerbangan Lion Air yang terlambat hingga empat jam lebih.

Merasa telah merepotkan para penumpang, Lion Air pun minta maaf. "Kami memohon maaf pada ratusan para penumpang atas keterlambatan dan ketidaknyamanan tersebut. Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan dan dialami oleh para penumpang, khususnya penerbangan dengan rute Padang tujuan Cengkareng yang mengalami keterlambatan lebih dari empat jam," ucap Kepala Humas Lion Air, Edward Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (18/10).

Atas keterlambatan itu, Edo -panggilan Edward- menjamin pihaknya tidak akan lepas tangan dan berjanji akan membayar kompensasi sebesar Rp 300 ribu pada para penumpang yang mengalami penundaan penerbangan. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, maka maskapai yang mengalami penundaan lebih dari empat jam harus memberi kompensasi ke penumpang sebesar Rp 300 ribu.

"Permenhub 77 itu menjadi kewajiban kami untuk membayarkan denda atas keterlambatan tersebut pada para penumpang dan saat ini pembayaran kompensasi masih terus berjalan," terangnya.

Sementara terkait keinginan penumpang yang meminta uang kompensasi dibayar secara cash, Edo mengatakan, hal itu tidak mungkin langsung bisa dilakukan di bandara. Alasannya, hasil omzet penjualan tiket di bandara tidak cukup untuk membayar kompensasi.

"Karena transaksi tunai di bandara sangat kecil dan ketersediaan uang tunai di kantor kami di Bandara Padang dan Bandara Soekarno-Hatta yang tidak mencukupi. Maka telah kami sampaikan kepada para penumpang bahwa pembayaran denda tersebut akan kami selesaikan melalui transfer," terang Edo.

Dalam kesempatan itu Edo menegaskan, Lion juga mengalami hingga miliaran rupiah. Sebab, ada sekitar 1300 penumpang Lion yang berhak menerima kompensasi. "Tinggal kalikan Rp 300 ribu saja," ucapnya.

Selain itu, aksi para penumpang dari Padang tujuan Cengkareng yang tadi pagi sempat memblokir counter check in Lion Air di Bandara Soetta juga menambah kerugian maskapai milik Rusdi Kirana itu. Menurut Edo, aksi penumpang yang protes itu telah menghalangi penumpang tujuan Palembang yang harus check in.

"Akhirnya (penumpang tujuan Palembang, red) kita ganti dengan penerbangan berikutnya, karena mereka tertinggal pesawat. Ini kan menambah biaya kerugian kami," bebernya. (chi/jpnn)

SUMBER :
http://berita.plasa.msn.com/nasional/jpnn/bayar-kompensasi-lion-air-merasa-rugi

KOMPENSASI TIMAH UNTUK BANGKA BELITUNG

Radermacher seorang penulis Belanda di abad ke 18 melaporkan bahwa Pulau Bangka dan Belitung di abad 17 merupakan dua gundukan hutan yang belum tersentuh tangan para pendatang. Hasil bumi para penduduk asli yang hanya beberapa gelintir itu hanyalah hasil hutan. Karya mereka yang paling bermartabat adalah tikar pandan yang ternyata mampu terjual keluar pulau. Di samping tikar pandan ditemukan hasil hutan lain seperti gambir, damar, kemenyan, dan madu hutan. Yang lain tidak ada, minimal tidak terlaporkan.

Dimana timahnya? Belum ada yang tahu. Ini artinya bagaikan sebuah keluarga yang tidak tahu menahu jika di bawah rumahnya ada harta karun yang tak ternilai harganya. Konon, timah ditemukan di sekitar tahun 1709/1710. Mengapa konon? Karena datanya tidak begitu jelas. Bahkan ada beberapa sumber meyakinkan kita bahwa di abad ke 7 pun timah telah ditemukan. Ada adilnya jika kita katakan saja bahwa timah telah ditemukan lama sejak abad ke 7,tapi baru ‘ditemukan’ sebagai komoditi pada awal abad ke 18.

Kesadaran terhadap adanya harta karun bagi penduduk Bangka Belitung sejak zaman dulu sangat rendah. Maksudnya orang Bangka dan Belitung tidak memperhitungkannya sebagai harta kekayaannya. Mereka menganggapnya itu harta orang lain, bukan harta mereka. Mengapa bisa demikian? Karena pemahaman yang sejak lama tersosialisasi demikian itu. Penduduk tahu bahwa ada pasir timah di bawah dan di halaman rumahnya. Anak-anak mereka bahkan sering bermain pasir timah di halaman rumah di kala hujan dengan menadahkan tangan di atas tanah, dan bisa membedakan mana pasir biasa dan mana pasir timah. Akan tetapi orangtua mereka tidak mengajarkan bahwa itu harta karun dan tidak mengajak keluarganya untuk menggali halaman rumah mendapatkan timah lantas menjualnya.

Ketika diceritakan bahwa penemuan awal timah bermula dari ditemukannya bongkahan kecil putih mengkilap akibat kebakaran hutan oleh penduduk setempat, sejak itu pula lalu pihak yang berkuasa mengambil alih penambangannya. Penduduk menjadi pekerja dan sebagian besar lagi menjadi penonton. Diceritakan peristiwa ini terjadi jauh sebelum Belanda masuk ke Pulau Bangka dan Belitung. Pemanfaatan komoditi timah tampaknya terjadi di lintas atas kekuasaan. Kita lihat peran para Batin, kemudian Belanda melalui VOCnya, peran raja-raja Palembang hilir mudik sibuk dalam urusan memanfaatkan kekayaan dari penggalian timah ini. Para penduduk tetap sebagai kuli pekerja dan sebagai penonton. Bahkan diceritakan pula pemanfaatan timah secara bulat-bulat sebagai gratifikasi politik oleh raja Palembang yang dibuang ke Koba kepada penguasa Belanda, supaya bisa kembali berkuasa di Palembang. Dan banyak cerita lain-lain yang tentang timah terkait dengan kekuasaan ini. Tidak aneh jika Bangka Belitung menjadi salah satu pilihan utama para pejabat untuk bertugas di wilayah ini karena tradisi sejarahnya demikian itu.

Kalaulah pemanfaatan timah sebagai barang komoditi (internasional) telah berjalan selama hampir 4 abad lamanya, maka selama itu juga kurang lebihnya komoditi timah dan hasilnya tidak bersentuhan dengan rakyat bawah secara langsung. Pembangunan jalan, aliran listrik adalah hanya merupakan implikasi dari kebutuhan utama pembangunan pengelola timah. Lapangan pekerjaan adalah mungkin satu-satunya jasa publik dari pengelola timah terhadap rakyat bawah. Oleh karenanya, hanya mereka inilah yang merasa bersyukur dan mungkin berkesadaran tinggi tentang manfaat timah bagi diri dan keluarga mereka. Anggota masyarakat di luar itu yang jumlahnya jauh lebih banyak, semuanya berkesadaran rendah terhadap keberadaan timah. Mereka duduk dan berbaring setiap hari di atas gundukan mineral, tetapi tidak merasa bahwa itu mineral yang bisa membuat orang kaya. Timah bagi mereka adalah antara ada dan tiada.

Tahun 1998 meletuslah reformasi di pusat kekuasaan. Soeharto terguling dan tuntutan reformasi bergolak dengan garangnya. Reformasi ini bukanlah benda yang kita rencanakan dengan baik dan melalui proses yang kontinum. Meskipun Ia telah terpendam bertahun-tahun akibat ulah Soeharto yang keliru, tetapi tetap ia hanya sebersit ide yang muncul sebagai reaksi alamiah, bukan buah perencanaan yang benar-benar matang. Reformasi 1998 adalah sebuah loncatan besar dari suatu bangsa yang belum siap meloncat. Demikianlah yang terjadi, begitu yang punya ide berhasil meloncat membawa serta idenya ke seberang sungai, maka rakyat yang tidak paham abcnya reformasi semuanya kecemplung ke dalam sungai itu.

Apa implikasi reformasi itu di Bangka Belitung? Pertama adalah implikasi kepemerintahan. Reformasi di bidang politik ini menawarkan isu pemekaran yang segera ditangkap oleh Daerah sebagai kesempatan untuk lebih bebas dan mandiri. Buahnya adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan tidak ada kontroversi di sini. Kedua adalah implikasi di bidang sosial ekonomi. Kebebasan dan kemandirian yang ditawarkan di bidang ini lebih melahirkan kontroversi. Sistem pengelolaan timah yang tadinya lebih kepada monopoli oleh BUMN, sejak reformasi dibebaskan untuk lebih menyejahterakan rakyat secara langsung. Kepahaman rakyat tentang timah yang selama berabad-abad terpendam di bawah sadar, serentak muncul keatas permukaan. Namun, sekali lagi, reformasi di bidang ini menimbulkan banyak masalah, karena medan dan batas yang diperebutkan ini ternyata masih abu-abu, tidak sejelas reformasi di bidang kepemerintahan. Muncul di sini berbagai kasus sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan. Kontroversi terus berlanjut dan berbagai pihak terus berseteru. Di pihak Pemerintah dan penegak hukum juga bingung berada di antara berbagai kepentingan termasuk dirinya juga.

Pertanyaan yang penting di sini adalah, apa yang harus dilakukan oleh pihak Pemerintah di tengah perdebatan yang belum kunjung usai ini. Jawabannya adalah jangan terus menerus ikut menari mengikuti tarian dan gendang orang lain. Jangan kita terus menerus berdebat di atas pelepah pisang. Begitu pelepah pisang semakin melemah, maka kita semua jatuh ke tanah. Cepatlah bergegas membuat rencana menyejahterakan rakyat melalui perekonomian rakyat yang sejak lama telah memberi makan rakyat secara nyata berabad-abad. Kalaulah direncanakan dengan baik revitalisasi pertanian lada yang pernah mendunia, karet, perikanan darat dan laut, peternakan berbagai jenis, hortikultura dengan tanaman buah-buahan yang unggul, pastilah akan terlihat harapan baru yang lebih baik di masa yang akan datang.

Melalui perencanaan jangka panjang yang baik menuju pascatimah beberapa puluh tahun yang akan datang, mudah kita lihat kini apa yang bisa disumbangsihkan oleh teman-teman para pengelola timah di negeri ini sebagai kompensasinya. Semuanya itu dapat di-Perda-kan sehingga kita punya roadmap yang jelas. Seandainya ini bisa kita lakukan bersama, maka tidak ada alasan bagi seorang Emil Salim, seorang dedengkot ekonomi, penasehat Presiden RI, untuk mengatakan: “Jika Provinsi ini berjalan begini-begini saja, lihatlah 30 tahun lagi Bangka Belitung akan selesai hidupnya.” Semoga apa yang dikatakan oleh Emil Salim itu tidak sampai terjadi karena kelengahan kita sendiri.


SUMBER :
http://www.ubb.ac.id/indexkolomrektor.php?judul=KOMPENSASI%20TIMAH%20UNTUK%20BANGKA%20BELITUNG&&nomorurut_rektor=42

Kompensasi Janda Korban Westerling Dinilai Hina RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Indonesia asal Bulukumba, Aspar Paturusi, menilai rencana Pemerintah Belanda memberi kompensasi bagi sepuluh janda korban pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghinaan.
“Ayah dan kakak saya juga dibunuh dalam peristiwa itu. Mereka pasti tidak rela nyawanya dihargai ratusan juta. Ini penghinaan,” kata Aspar, Ahad (15/9).
Apalagi, lanjut dia, kompensasi tersebut hanya diberikan Belanda kepada sepuluh janda korban pembantaian Westerling yang masih hidup. Sementara di daerahnya sendiri, Bulukumba, terdapat sekitar 200 orang korban tewas akibat kekejaman Westerling.
Itu belum lagi termasuk korban di Pare-Pare, Makassar, dan daerah-daerah lainnya. “Jadi, apalah artinya uang santunan untuk sepuluh janda itu. Nilainya tak sebanding dengan dampak kejahatan yang dilakukan Belanda kala itu,” tuturnya.
Aspar menambahkan, permintaan maaf Pemerintahan Belanda sesungguhnya menjadi tertolak. Pasalnya, negeri kincir angin tidak mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI, melainkan 17 Desember 1949.
Artinya, kata dia, Belanda tidak melihat korban pembantaian semasa 1945-1949 sebagai pejuang, tapi ekstremis yang mesti ditumpas.“Karenanya, kompensasi itu menurut saya adalah penghinaan. Tidak saja terhadap keluarga korban pembantaian, tetapi juga terhadap Bangsa Indonesia,” ujar Aspar.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada Indonesia atas kekejaman perang yang pernah mereka lakukan di masa lalu. Khususnya, pembantaian masal yang dilakukan tentara mereka di negeri ini dalam kurun 1945-1949.
Di antaranya seperti yang terjadi di Karawang Jawa Barat, juga kejahatan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Sulawesi Selatan. Selain menyampaikan permintaan maaf, Pemerintah Belanda juga memberikan kompensasi senilai 20 ribu euro (sekitar Rp 300 juta) kepada para janda korban yang tewas dalam berbagai aksi pembantaian itu.

SUMBER :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/16/mt6wgy-kompensasi-janda-korban-westerling-dinilai-hina-ri

Sabtu, 02 November 2013

Arti Komitmen Karyawan Bagi Organisasi

Mungkin pimpinan-pimpinan perusahaan sering mengucapkan kata ”Komitmen” kepada staf atau bawahannya. Sementara para bawahan mengartikan kata ”Komitmen” itu adalah loyal pada perusahaan sehingga kalau loyal atau tidak keluar dari perusahaan itu sudah komit. Ternyata pengertian seperti itu kurang tepat.


Terdapat beberapa pengertian komitmen pada organisasi dikemukakan para pakar SDM, namun yang sering dipergunakan untuk memahaminya adalah pendapat Luthans berikut:

“…organizational commitment is most often defined as :
(1) a strong desire to remain a member of a particular organization
(2) a willingness to exert high levels of effort on behalf of the organization
(3) a definite belief in, and acceptance of, the values and goals of the organization”.

Pengertian mudahnya sebagai berikut :
1. Keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota perusahaan tertentu.
2. Kesediaan untuk berusaha meningkatkan kemampuan diri atas nama organisasi.
3. Keyakinan yang pasti dan penerimaan nilai-nilai dan tujuan dari organisasi.

Nampak bahwa komitmen pada organisasi merupakan ukuran kemauan karyawan untuk tinggal atau bertahan dalam perusahaan sampai nanti. Komitmen organisasi juga mencerminkan kepercayaan karyawan pada misi dan tujuan perusahaan, kemauan untuk melakukan usaha-usaha tertentu dalam mencapai misi dan tujuan itu, dan adanya niat untuk terus bekerja pada perusahaan tersebut.

SUMBER :
http://artikelsdm.blogspot.com/2009/07/arti-komitmen-karyawan-bagi-organisasi.html

Menikmati Pekerjaan Yang Tak Seindah Yang Dibayangkan

Kalau semua orang, setelah lulus dari universitas, lantas mendapatkan pekerjaan sesuai dengan harapan dan cita-citanya, maka betapa indahnya hidup ini. Tapi, hal seperti itu hanya terjadi dalam dunia ideal. Sedangkan dalam kenyataan sehari-hari, kehidupan lebih sering berjalan jauh dari situasi yang kita idealkan. Sudah bukan cerita baru lagi kalau banyak lulusan teknik yang akhirnya, karena berbagai faktor dan keadaan yang memaksa, bekerja di bank atau lulusan pertanian ujung-ujungnya menjadi wartawan.

Barangkali Anda termasuk karyawan yang diam-diam merasa tidak menyukai pekerjaan Anda. Penyababnya bisa banyak hal. Namun, apa pun itu, yang jelas itulah kenyataan yang Anda hadapi saat ini. Berhentilah mengeluh, dan mulailah untuk belajar menyadari bahwa Anda tidak bisa terus-menerus buang-buang waktu dengan menyesali apa yang telah terjadi. Sebab, kadang, pada kenyataannya, sebanyak apa pun keluhan Anda toh, keberanian untuk berhenti dan mencari pekerjaan lain yang sesuai keinginan, tak kunjung Anda miliki.

Lebih-lebih, dalam situasi krisis seperti sekarang, mencari pekerjaan sulit dan bahkan banyak terjadi PHK, mungkin Anda akan semakin tenggelam dalam kubikel meja kerja Anda dan menelan ketidaksukaan Anda pada pekerjaan yang harus Anda jalani sehari-hari. Mau tidak mau. Nasihat paling gampang, tentu, terimalah kenyataan. Tapi, Anda pasti akan mengejar lagi, setelah itu apa? Baiklah, mudah-mudahan tips berikut ini cukup membantu:

1. Sadarilah, untuk mencapai suatu kesuksesan orang harus mampu melakukan dengan baik hal-hal yang tidak disukai, termasuk pekerjaan. Bersikaplah profesional, konsisten dengan kinerja yang bagus. Bila Anda menonjol di antara teman-teman sekantor, mungkin Anda akan merasa lebih terpacu untuk mencintai pekerjaan Anda.

2. Berusahalah untuk melihat suatu pekerjana bukan semata-mata sebagai hasil, melainkan lebih pada prosesnya. Rasakan dan nikmati proses itu. Anda akan belajar banyak hal dari sana.

3. Berpikirlah ke depan. Lihat apa yang Anda lakukan sekarang ini dalam tatapan jangka panjang. Yakinlah bahwa apa yang Anda kerjakan saat ini akan bermanfaat dan memberi konstribusi pada masa depan Anda nanti --sebagai apa pun dan di mana pun Anda di masa yang akan datang.

4. Libatkan diri Anda dalam pergaulan yang seluas-luasnya dalam lingkungan kerja. Nikmati interaksi dengan orang lain. Belajarlah dari tim bagaimana menyelesaikan masalah bersama. Jangan lewatkan kesempatan untuk terlibat dalam urusan-urusan dengan klien, bertemu orang baru, saling tukar kartu nama dengan kolega-kolega.

5. Selalu berpikir positif. Barangkali ini agak klise tapi, konteksnya begini: jadikanlah situasi yang menekan (karena Anda tidak suka dengan pekerjaan Anda) itu sebagai peluang. Berpikirlah bahwa ini semua tantangan bagi Anda.

SUMBER :
http://artikelsdm.blogspot.com/search/label/Motivation%20%2F%20Motivasi